Sedikit ingin menjelaskan dengan bahasa sendiri tentang Panama Papers yang lagi hits akhir-akhir ini. CMIIW
Ceritanya, orang-orang menginvestasikan uang mereka dengan cara membuat perusahaan di luar negeri, terutama di negeri yang bebas pajak. Tujuan utamanya disini sepertinya jelas, yakni agar tidak bayar pajak. Apakah itu salah? Belum tentu.
Ada 1 perusahaan berbentuk firma (firm) yang membantu membuatkan perusahaan offshore ini, kalau menurutku perusahaan yang dibuat tetap legal, kata temenku perusahaan tersebut adalah perusahaan bohongan. Menurut kamu gimana?
Orang-orang yang investasi disitu pastinya orang-orang berduit, horang kaya, duitnya ga kira-kira deh.
Nah, sekarang! Ada perkumpulan jurnalis-jurnalis dan media dunia yang menyelidiki perusahaan-perusahaan tersebut, dan tentunya si firm tersebut. Mereka menyelidiki dan menganalisis dokumen-dokumen dari si firm yang bocor.
Dari situ, muncul nama-nama klien, apa yang klien itu lakukan, dimana dan kapan TKP, serta bagaimana cara mereka melakukan.
Setelah dipublikasi, ada lebih dari 2000 nama orang/perusahaan Indonesia yang keluar. DIperkirakan jumlah uang WNI yang terlibat disitu sebanyak 11ribu triliun rupiah. Wow!
Rp 11.000.000.000.000.000
Semalaman ngobrol sama temen-temen, Muncul komentar-komentar seperti:
- Orang-orang kaya itu tau si firm darimana ya?
- Gila uangnya banyak pisan
- Kenapa mereka ga mau bayar pajak?
- Kalau uang segitu banyak, pajaknya berapa ya?
- Bisa bayar utang Indonesia tuh
- Komentar antimainstream: Coba nyanyi tekotek kotek anak ayam turun ... 11K triliun kali, kelarnya kapan
'Writing' 카테고리의 다른 글
Nite note (0) | 2018.04.07 |
---|---|
Memories of My Lecturer (0) | 2017.12.26 |
A note (0) | 2017.12.19 |
Perspective Street Scene (0) | 2016.04.11 |
Playlist (1) (0) | 2016.03.29 |